Minggu, 19 April 2009

RSBI Bukan Serba Bahasa Inggris

(Mengutip berita kunjungan Mendiknas ke SMAN 2 Jogjakarta)

Sebagai upaya memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) beberapa tahun terakhir meluncurkan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, untuk mewujudkan amanah UUD Dasar 45, negara bertanggung jawab atas pendidikan seluruh rakyat Indonesia.

Utuk mencapai sekolah bertaraf internasional memerlukan perjalanan yang panjang. SMP/SMU/SMK yang dirintis menjadi sekolah bertaraf internasional dapat menjadi contoh bagi SMP/SMU/SMK yang lain, bahkan menjadi teladan bagi semua sekolah sekalipun. Penting sekali bahwa Indonesia segera mempunyai sekolah-sekolah percontohan supaya menggeret mutu dari sekolah-sekolah yang lain.

Untuk jenjang SMA akan dikonsentrasikan pada peningkatan mutu, sedangkan untuk SMK akan diperluas dan diperbanyak muridnya disamping mutunya ditingkatkan. Mendiknas mengingatkan, walaupun sekolah menyandang status sekolah bertaraf internasional agar tidak lupa kepada jati dirinya sendiri. Dia mencontohkan, pada pelajaran Bahasa Inggris menggunakan pengantar Bahasa Inggris, namun pada pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa tetap menggunakan bahasa aslinya, karena merupakan identitas bangsa.
Mendiknas mengatakan, pengantar pengajaran menggunakan bahasa Inggris hanya boleh dipakai untuk kelompok mata pelajaran sain dan teknologi dan tidak boleh untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, sejarah, dan olah raga. "Pelajaran menyanyi ya dalam bahasa Indonesia, kita tidak boleh kehilangan identitas, tapi tidak berarti guru-guru yang mengajar dalam bahasa Indonesia menjadi kelas dua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar